Mata Kuliah ini menguraikan tentang konsep filsafat Pancasila, konsep identitas nasional, konsep negara dan konstitusi, konsep demokrasi Indonesia, konsep HAM dan Rule of Law. Kegiatan belajar interaktif dapat dikembangkan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa menyelesaikan capaian pembelajarannya Bentuk pembelajaranya dengan menggunakan metode self directed learning & ceramah, diskusi dan penugasan .Penguasaan kemampuan mahasiswa dievaluasi dengan penilaian teori yang terdiri atas : Teori (35%) : UTS 35%, UAS 35% dan Penugasan terstruktur 30%.