Mata Kuliah ini menguraikan tentang konsep filsafat Pancasila, konsep identitas nasional, konsep negara dan konstitusi, konsep
demokrasi Indonesia, konsep HAM dan Rule of Law. Kegiatan belajar interaktif dapat dikembangkan untuk memberikan
kesempatan kepada mahasiswa menyelesaikan capaian pembelajarannya Bentuk pembelajaranya dengan menggunakan
metode self directed learning & ceramah, diskusi dan penugasan .Penguasaan kemampuan mahasiswa dievaluasi dengan
penilaian teori yang terdiri atas :
Teori (35%) : UTS 35%, UAS 35% dan Penugasan terstruktur 30%.